Kamis, 23 Februari 2012

Sejarah Kota Depok

Depok Tempo Dulu

Depok Zaman Prasejarah
Penemuan benda bersejarah di wilayah Depok dan sekitarnya menunjukkan bahwa Depok telah berpenghuni sejak zaman prasejarah. Pene-muan tersebut itu berupa Menhir "Gagang Golok", Punden berundak "Sumur Bandung", Kapak Persegi dan Pahat Batu, yang merupakan peninggalan zaman megalit. Juga penemuan Paji Batu dan sejenis Beliung Batu yang merupakan peninggalan zaman Neolit.

Depok Zaman Padjajaran

Pada abad ke-14 Kerajaan Padjajaran diperintah seorang raja yang diberi gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan, yang lebih dikenal dengan gelar Prabu Siliwangi. Di sepanjang Sungai Ciliwung terdapat beberapa kerajaan kecil di bawah kekuasaan kerajaan ini, diantaranya Kerajaan Muara Beres. Sampai Karadenan terbentang benteng yang sangat kuat sehingga mampu bertahan terhadap serangan pasukan Jayakarta yang dibantu Demak, Cirebon dan Banten.

Depok berjarak sekitar 13 km sebelah utara Muara Beres. Jadi wajar apabila Depok dijadikan front terdepan tentara Jayakarta saat berperang melawan Padjajaran. Hal itu dibuktikan dengan:

* Masih terdapatnya nama-nama kampung atau desa yang menggunakan bahasa Sunda antara lain Parung Serang, Parung Belimbing, Parung Malela, Parung Bingung, Cisalak, Karang Anyar dan lain-lain.
* Dr. NJ. Krom pernah menemukan cincin emas kuno pening-galan zaman Padjajaran di Nagela, yang tersimpan di Museum Jakarta.
* Tahun 1709 Abraham Van Riebeck menemukan benteng kuno peninggalan kerajaan Padjajaran di Karadenan.
* Di rumah penduduk Kawung Pundak sampai sekarang masih ditemukan senjata kuno peninggalan zaman Padjajaran. Senjata ini mereka terima turun-temurun.

Depok Zaman Islam

Pengaruh Islam masuk ke Depok diperkirakan pada 1527, dan masuknya agama Islam di Depok bersamaan dengan perlawanan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut Verenigde Oost-lndische Compagnie (VOC) yang pada waktu itu berkedudukan di Batavia. Hubungan Banten dan Cirebon setelah Jayakarta direbut VOC harus melalui jalan darat. Jalan pintas terdekat yaitu melalui Depok. Karena itu tidaklah meng-herankan kalau di Sawangan dan banyak peninggalan- peninggalan tentara Banten berupa :

* Kramat Beji yang terletak antara Perumnas Depok I dan Depok Utara. Di sekitar tempat itu terdapat tujuh sumur dan sebuah bangunan kecil yang terdapat banyak sekali senjata kuno seperti keris, tombak dan golok peninggalan tentara Banter saat melawan VOC. Dapat disimpulkan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah itu bukanlah petani melainkan tentara pada jamannya. Informasi dari Kuncen turun temurun, bahwa tempat itu sering diadakan pertemuan antara tentara kerajaan Banten dan Cirebon. Di tempat itu biasanya diadakan latihar bela diri dan pendidikan agama yang sering disebut pade-pokan. Kemungkinan nama Depok juga bersumber dari Pa-depokan Beji.
* Di Pandak (Karadenan) terdapat masjid kuno yang merupakan masjid pertama di Bogor. Lokasi masjid ini dengan Bojong Gede hanya terhalang Sungai Ciliwung. Masjid ini dibangun Raden Safe'i cucu Pangeran Sangiang bergelar Prabu Sura-wisesa, yang pernah menjadi raja mandala di Muara Beres. Di rumah-rumah penduduk sekitar masjid ini masih terdapat senjata-senjata kuno dan beberapa buah kujang peninggalan zaman Padjajaran. Jadi masjid dibangun tentara padjajaran yang masuk Islam kurang lebih tahun 1550.
* Di Bojong Gede terdapat makam Ratu Anti atau Ratu Mae-munah, seorang prajurit Banten yang berjuang melawan padja-jaran di kedungjiwa. Setelah perang selesai suaminya (raden pakpak) menyebarkan agama Islam di Priangan, sedangkan ratu anti sendiri menetap di bojonggede sambil menyebarkan agama Islam sampai meninggal.

Depok Zaman Kolonial

"...Maka hoetan jang laen jang disabelah timoer soengei Karoekoet sampai pada soengei besar, anakkoe Anthony Chastelein tijada boleh ganggoe sebab hoetan itoe misti tinggal akan goenanya boedak-boedak itoe mardaheka, dan djoega mareka itoe dan toeroen-temoeroennj a tijada sekali-sekali boleh potong ataoe memberi izin akan potong kajoe dari hoetan itoe boewat penggilingan teboe... dan mareka itoe tijada boleh bikin soewatoe apa djoega jang boleh djadi meroesakkan hoetan itoe dan kasoekaran boeat toeroen-temoeroennj a,..."

Penggalan kalimat dengan ejaan van Ophuijsen itu adalah hasil terjemahan Bahasa Belanda kuno dari surat wasiat tertanggal 14 Maret 1714 yang ditulis tangan Cornelis Chastelein, seorang Belanda, tuan tanah eks pegawai (pejabat) Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Tiga bulan kemudian Chastelein meninggal dunia, persisnya 28 Juni 1714. Cornelis Chastelein itulah yang disebut cikal bakal berdirinya Kota Depok sekarang. Di bawah wewenang Kerajaan Belanda ketika itu (1696), ia diizinkan membeli tanah yang luasnya mencakup Depok sekarang, ditambah sedikit wilayah Jakarta Selatan plus Ratujaya, Bojong Gede, Kabupaten Bogor sekarang.

Meneer Belanda itu menguasai tanah kira-kira luasnya 1.244 hek-tare, setara dengan wilayah enam kecamatan zaman sekarang. Yang menarik dari surat wasiatnya, ia melukiskan Depok waktu itu yang dihiasi sungai, hutan, bambu rimbun, dan sengaja ditanam, tidak boleh di-ganggu.

Sungai Krukut yang disebut-sebut dalam surat wasiat itu boleh jadi berhubungan dengan wilayah Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok sekarang, persisnya di selatan Cinere. Jika ada penggilingan tebu, niscaya ada tanaman tebu. Pastilah tanaman tebu itu terhampar luas dengan pengairan cukup. Bisa dibayangkan betapa elok Depok waktu itu.

Depok dan Bogor menjadi wilayah kekuasaan VOC sejak 17 April 1684, yaitu sejak ditandatanganinya perjanjian antara sultan haji dari Banten dengan VOC. Pasal tiga dari perjanjian tersebut adalah Cisadane sampai ke hulu menjadi batas wilayah kesultanan Banten dengan wilayah kekuasaan VOC.

Saat pemerintahan Daendels, banyak tanah di Pulau Jawa dijual kepada swasta, sehingga muncullah tuan tanah-tuan tanah baru. Di daerah Depok terdapat tuan tanah Pondok Cina, Tuan Tanah Mampang, Tuan Tanah Cinere, Tuan Tanah Citayam dan Tuan Tanah Bojong Gede.

Pada masa kejayaan VOC sejak akhir abad ke-17 hingga per-tengahan abad ke-18 hampir semua orang Belanda di Batavia dan sekitarnya yang kaya raya memiliki sejumlah besar pekerja. Tumbuh kembangnya jumlah pekerja antara lain disebabkan kemenangan-kemenang an yang diraih VOC atau Belanda dalam menguasai suatu daerah, yang kemudian diangkut ke Pulau Jawa.

Pada era tersebut, hidup seorang tuan tanah dermawan yang juga menaruh perhatian besar terhadap perkembangan agama Kristen di Batavia dan sekitarnya. Beliau adalah Cornelis Chastelein yang menjadi anggota Read Ordinair atau pejabat pengadilan VOC. Ayahnya Antonie Chastelein, adalah seorang Perancis yang menyeberang ke Belanda dan bekerja di VOC. Ibunya Maria Cruidenar, putri Wali Kota Dordtrecht. Sinyo Perancis-Belanda ini menikah dengan noni holland Catharina Van Vaalberg. Pasangan ini memiliki seorang putra, Anthony Chastelein, dan kawin dengan Anna De Haan.

Saat menjabat pegawai VOC, kariernya cepat melejit. Namun, saat terjadi perubahan kebijakan karena pergantian Gubernur Jenderal VOC dari J. Camphuys ke tangan Willem Van Outhorn, ia hengkang dari VOC. Sebagai agamawan fanatik, Cornelis tidak senang melihat praktek kecurangan VOC. Borok-borok moral serta korupsi di segala bidang lapisan pihak Kompeni Belanda selaku penguasa sangat berten-tangan dengan hati nurani penginjil ini. Maka ia tetap bersikukuh keluar dari VOC, beberapa saat sebelum Gubernur Jenderal VOC Johannes Camphuys mengalihkan jabatannya kepada Willem Van Outhorn.

Pada 18 Mei 1696, ia membeli tiga bidang tanah di hutan sebelah selatan Batavia yang hanya bisa dicapai melalui Sungai Ciliwung dan jalan setapak. Ketiga bidang tanah itu terletak di 6ilangan Mampang, Karanganyar, dan Depok. Tahun itu juga, ia mulai menekuni bidang per-tanian di bilangan Seringsing (Serengseng) .

Untuk menggarap lahan pertaniannya yang luas itu, ia menda-tangkan pekerja dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Ter-nate, Kei, Jawa, Batavia, Pulau Rate, dan Filipina. Semuanya berjumlah sekitar 120 orang. Atas permintaan ayahnya dulu, ia pun menyebarkan agama Kristen kepada para budaknya. Perlahan muncul di sini sebuah padepokan Kristiani yang disebut De Eerste Protestante Organisatie van Kristenen, disingkat Depok. Semboyan mereka Deze Einheid Predikt Ons Kristus yang juga disingkat Depok.

Menjelang ajalnya, 13 Maret 1714, Cornelis Chastelein menulis wasiat berisi antara lain, mewariskan tanahnya kepada seluruh pe-kerjanya yang telah mengabdi kepadanya sekaligus menghapus status pekerja menjadi orang merdeka. Setiap keluarga bekas pekerjanya memperoleh 16 ringgit. Hartanya berupa 300 kerbau pembajak sawah, dua perangkat gamelan berlapis emas, 60 tombak perak, juga dihi-bahkannya kepada bekas pekerjanya. Pada 28 juni 1714 Cornelis Chas-telein meninggal dunia, meninggalkan bekas budaknya yang telah melebur dalam 12 marga yaitu Jonathans, Leander, Bacas, Loen, Samuel, Jacob, Laurens, Joseph, Tholens, Isakh, Soediro, dan Zadhoks. Marga itu kini hanya tinggal 11 buah karena marga Zadoks telah punah.

Anthony, putra Cornelis Chastelein, meninggal pada 1715, satu tahun setelah ayahnya meninggal. Istri Anthony kemudian menikah dengan Mr. Joan Francois De Witte Van Schooten, anggota dari Agtb. Raad van Justitie des casteels Batavia.

Di Depok saat ini masih terdapat Lembaga Cornelis Chastelein (LCC) yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial. Lembaga itu dibentuk 4 Agustus 1952 dihadapan Notaris Soerojo dengan perwakilan diantaranya J.M Jonathans dan F.H Soedira.

Sementara itu, keturunan pekerja yang dimerdekakan Cornelis Chastelein itu biasa disebut Belanda Depok. Namun RM Jonathans, salah satu tokoh YLCC menyebut julukan itu tidak kondusif, seolah olah memberi pembenaran bahwa komunitas tadi merupakan repre-sentasi masyarakat Belanda yang ada di Indonesia, yang ketika itu menjajah Indonesia.

Sejak saat ini Depok terus bertumbuh dan berkembang menjadi kawasan hunian yang ramai. Pada 1871 pemerintah Hindia Belanda memutuskan menjadikan Depok wilayah otonom sendiri. Sejak itu, Depok yang kala itu telah memiliki daerah teritorial sekitar 1.249 hektare, diperintah seorang residen sebagai Badan Pemerintahan Depok tertinggi.

Depok Zaman Jepang

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, HEIHO dan Pembela Tanah Air (PETA) dibubarkan. Putra-putri HEIHO dan PETA kembali ke kam-pungnya. Mereka diperbolehkan membawa perlengkapan kecuali sen-jata. Diproklamirkannya Indonesia pada 17 Agustus 1945, para pemuda Depok khususnya bekas HEIHO clan PETA terpanggil hatinya untuk berjuang. Pada September 1945 diadakan rapat yang pertama kali di sebuah rumah di Jaian Citayam (sekarang Jalan Kartini). Hadir saat itu seorang bekas PETA (Tole lskandar), tujuh orang bekas HEIHO dan 13 pemuda Depok lainnya.

Pada rapat tersebut diputuskan dibentuk barisan keamanan Depok yang seluruhnya berjumlah 21 orang dengan komandannya Tole Iskandar. Ke-21 orang inilah sebagai cikal bakal perjuangan di Depok.
Terbentuknya Kota Administratif Depok

Waktu terus bergulir seiring pertumbuhan ekonomi masyarakat. Tahun 1976, permukiman warga mulai dibangun dan berkembang terus hingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk Kota Administratif (Kotif) Depok. Pembentukan Kotif Depok itu diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang saat itu dijabat oleh H Amir Mahmud.

Bersamaan dengan perubahan status tersebut, berlaku pula Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No 43 tahun 1981, tentang pembentukan Kotif Depok yang meliputi tiga Kecamatan. Yakni, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Beji, dan Kecamatan Sukmajaya. Ketiga Kecamatan itu memiliki luas wilayah 6.794 hektare dan terdiri atas 23 Kelurahan.

Lantaran tingginya tingkat kepadatan penduduk yang secara ad-ministratif telah mencapai 49 orang per hektare dan secara fungsional mencapai 107 orang per hektare, pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, yaitu 6,75 persen per tahun, dan pemikiran regional, nasional, dan Internasional akhirnya konsep pengembangan Kotif Depok mulai dirancang menuju kerangka Kota Depok

Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka diperlukan beragam upaya perwujudan organisasi yang memiliki otonom sendiri, yaitu Kota Madya Depok atau Kota Depok.

Terbentuknya Kota Depok

Pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang kian mendesak, tuntutan Depok menjadi kotamadya menjadi semakin mak-simum. Di sisi lain Pemda Kabupaten Bogor bersama pemda Propinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut, dan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Memperhatikan aspirasi masyarakat sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bogor, 16 Mei 1994, Nomor 135/SK, DPRD/03/1994 tentang Persetujuan Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Keputusan DPRD Propinsi Jawa Barat, 7 Juli 1997 Nomor 135/Kep, Dewan.06IDPRD/ 1997 tentang Persetujuan Pembentukan Kota Madya Daerah Tingkat II Depok maka pembentukan Kota Depok sebagai wilayah administratif baru ditetapkan berdasarkan Undang-Undang No. 15 tahun 1999, tentang pembentukan Kota Madya Daerah Tk. II Depok yang ditetapkan pada 20 April 1999.

Kota Depok itu sendiri diresmikan 27 April 1999 berbarengan dengan pelantikan Pejabat Wali Kota Madya Kepala Daerah Tk. I I Depok, Drs. H. Badrul Kamal, yang pada waktu itu menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok.

Momentum peresmian kotamadya ini dapat dijadikan landasan bersejarah dan tepat dijadikan hari jadi kota Depok. Wilayah Kota Depok diperluas ke Kabupaten Bogor lainnya, yaitu Kecamatan Limo, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Sawangan dan sebagian Kecamatan Bojong Gede yang terdiri dari Desa Bojong Pondok Terong, Ratujaya, Pondok Jaya, Cipayung, dan Cipayung Jaya. Hingga kini wilayah Depok terdiri dari enam kecamatan terbagi menjadi 63 kelurahan, 772 RW, 3.850 RT serta 218.095 Rumah Tangga.

Depok menjadi salah satu wilayah termuda di Jawa Barat dengan luas wilayah sekitar 207.006 km2 yang berbatasan dengan tiga kabupaten dan satu provinsi.

Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Ciputat Kabupaten Tangerang dan masuk wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Parung dan Ke-camatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Rabu, 09 November 2011

pentingnya menuntut ilmu

Ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini, setiap waktu manusia membutuhkan ilmu untuk menjalani hidupnya, sebagaimana perkataan Imam Ahmad Bin Hambal “Manusia sangat berhajat pada ilmu lebih daripada hajat mereka pada makanan dan minuman, karena manusia berhajat pada makanan dan minuman sehari sekali atau dua kali akan tetapi manusia berhajat pada ilmu sebanyak bilangan nafasnya”. Keutamaan ilmu sangatlah banyak, bahkan Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Buah Ilmu menguraikan sampai 129 sisi keutamaan ilmu, diantara keutamaan ilmu yaitu :


1.   Setiap Muslim Wajib Menuntut Ilmu
Telah bersabda Rasulullah SAW “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dll) Hadits Shahih ini menjelaskan dengan tegas kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim yang telah baligh. Ilmu yang dimaksud disini ialah ilmu din (ilmu agama), ilmu-ilmu agama yang wajib dituntut oleh setiap muslim yaitu ilmu aqidah, ibadah, pengetahuan tentang halal dan haram, akhlak dan hal-hal yang berkaitan dengan apa saja yang dia kerjakan di dunia ini. Ilmu inilah yang diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’anya.: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3843).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Risalah Nabi meliputi dua hal yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana terdapat dalam firman Allah: “Dialah Allah yang telah mengutus rasul-Nya (dengan membawa) al Huda (petunjuk) dan dienul haq (agama yang benar) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya” (at Taubah:33). Al Huda pada ayat di atas ialah ilmu yang bermanfaat sedangkan Dienul Haq ialah amal shalih yang terdiri dari ikhlas karena Allah dan ittiba’ kepada Rasulullah. Dengan ilmu inilah bakal tegak dienullah baik secara keyakinan, perkataan maupun  perbuatan.
2.   Menuntut Ilmu Merupakan Ibadah
Menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan merupakan Ibadah yang paling agung dan paling utama, sehingga Allah  menjadikannya sebagai bagian dari jihad fisabilillah, sebagaimana firmanNya dalam surat At Taubah 122. Rosulullah bersabda “Barang siapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmizi). Imam Ahmad berkata : “Ilmu itu sesuatu yang tiada bandingnya bagi orang yang niatnya benar”. Bagaimanakah benarnya niat itu wahai Abu Abdillah?” tanya orang-orang kepada beliau. Maka beliau menjawab “yaitu berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain”.
3.   Ilmu Merupakan Syarat Sahnya Amal
Allah memerintahkan manusia agar mencari ilmu atau berilmu sebelum berkata dan beramal. Firman Allah: “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada Illah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu serta bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu” (QS.Muhammad:19). Sehubungan dengan ini Allah memerintahkan Nabi-Nya dengan dua hal yaitu berilmu lalu beramal, atau berilmu sebelum beramal. Hal ini dapat kita lihat dari susunan ayat diatas, yaitu : “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada ilah melainkan Allah…” Ayat ini menunjukkan perintah untuk berilmu. Selanjutnya perintah ini diikuti perintah beramal, yaitu : “…Dan mohonlah ampunan bagi dosamu…” . Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa urutan ilmu mendahului urutan amal. Ilmu merupakan syarat keabsahan perkataan dan perbuatan.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman : “Dan janganlah engkau mengucapkan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya. (Karena) sesungguhnya pendengaran dan penglihatan dan hati (akal pikiran) semuanya itu akan ditanya” (Al Israa’ : 36). Dalam tafsirnya Imam Syaukani mengatakan “Sesungguhnya ayat-ayat ini menunjukkan atas tidak bolehnya beramal dengan tanpa ilmu”. Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwa Islam mewajibkan ilmu terlebih dahulu sebelum berkata dan berbuat. Inilah pendidikan yang sangat tinggi dalam Islam yang mendasari segala sesuatunya dengan ilmu.
Allah Subhanahu Wata’ala juga memerintahkan agar kita bertanya kepada ahli ilmu jika kita tidak mengetahui, sebaimana firmanNya “Tanyalah ahli ilmu jika memang kamu tidak tahu” (An Nahl 43 dan Al Anbiyaa’ 7). Al Imam Ibnul Qoyyim di kitabnya miftahu daaris sa’aadah menafsirkan ahludz dzikri dengan ahli ilmu. Dan dari ayat yang mulia ini Allah SWT mewajibkan dua golongan manusia yaitu Ahli ilmu yang wajib bagi mereka menyebarkan ilmu dan tidak menyembunyikannya serta orang-orang jahil (bodoh) yang wajib bagi mereka bertanya kepada ahli ilmu bukan kepada orang-orang yang jahil (bodoh) juga. Sebagaimana sabda Rasulullah “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan dicabutnya nyawa para ulama, hingga manakala Dia tidak menyisakan satu orang alimpun (dalam riwayat lain: Hingga manakala tidak tertinggal satu orang alim pun), manusia akan menjadikan pemimpin-pemimpin dari orang-orang yang bodoh, maka tatkala mereka akan ditanya (tentang masalah agama), lalu mereka akan ber-fatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.(HR Bukhari dalam al Ilmu 1/234 dan Muslim dalam al-Ilmu 16/223).
4. Ilmu merupakan ciri kebaikan seseorang
Dalam sebuah hadits dari Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah bersabda : “Barang siapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, maka Allah akan pahamkan dia adalam (masalah) din (agama).” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no.71 dan Muslim no. 1037). Hadits ini menunjukkan tentang tanda-tanda Allah hendak memberikan kebaikan pada seorang hamba yaitu dengan memberikan pemahaman dalam masalah agama. Hal itu karena dengan paham tentang masalah agama, maka dirinya akan menyembah Allah dengan ilmu dan juga akan menyeru orang lain dengan ilmu juga.
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda : ”Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari no. 5027). Imam Ali berkata “nilai seseorang sesuai dengan apa yang dikuasainya”. Imam Syafii mengatakan “Apabila engkau menghendaki dunia hendaklah dengan ilmu, apabila engkau menghendaki akhirat hendaklah dengan ilmu dan apabila engkau menghendaki keduanya hendaklah dengan ilmu”
5. Ilmu yang bermanfaat memiliki pahala yang sangat besar
Rasulullah bersabda : “Apabila seorang manusia meninggal maka terputuslah pahala segala amalannya kecuali dari tiga perkara ; yaitu sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya [HR. Muslim no. 1631]. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya itu tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka” (HR. Muslim no. 2674)
6. Ilmu akan mengangkat derajat manusia
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu, sedangkan orang-orang yang diberi ilmu (Allah angkat) beberepa derajat ”(Al Mujaadilah 11). Dalam ayat lain Allah berfirman : “Katakanlah!apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui” (Az Zumar:  9).
7. Ilmu akan memudahkan seseorang masuk surga
Rosulullah bersabda :”Barang siap menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim). Imam Al Bukhari dalam Kitab Shahihnya no. 6412 meriwayatkan bahwa Rosulallah bersabda : “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memasukkan orang tersebut pada salah satu jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat mengatupkan sayapanya karena ridha kepada seluruh penuntut ilmu. Penghuni langit dan bumi, sampai ikan sekalipun yang ada di dalam air memohonkan ampun untuk seorang alim. Keutamaan seorang alim dibandingkan seorang ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama dibandingkan cahaya bintang-bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka tidak mewariskan dinar maupun dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut sungguh ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan tersebut
8. Ilmu akan menghidupkan hati
Ibnu Qoyim mengatakan bahwa sesungguhnya hati itu terancam mendapatkan dua penyakit yaitu syubhat dan syahwat, jika hati itu menjangkitinya maka hati mati karenanya. Semua penyakit ini penyebabnya adalah kebodohan dan obatnya adalah ilmu. Di dalam Al Muwaththo karya Imam Malik disebutkan bahwa Lukman berkata kepada anaknya:”Wahai anakku duduklah kamu bersama para ulama dan dekatilah mereka dengan kedua lututmu (bergaul dengan mereka). Maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta ‘ala menghidupkan hati-hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana menghidupkan (menyuburkan) bumi dengan hujan yang deras (Kitab Al llmu Fadluhu wa Syarfuhu hal 228)
Oleh karena itu kebutuhan hati manusia terhadap cahaya ilmu merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebagaimana kebutuhan bumi terhadap turunnya hujan tatkala terjadi kekeringan dan paceklik. Maka ilmu merupakan mutiara yang sangat berharga bagi setiap muslim. Karena dengan ilmu jiwa jiwa manusia akan hidup dan sebaliknya jiwa-jiwa mereka akan mati apabila tidak dibekali dengan ilmu.
Sebagian orang-orang yang arif berkata “Bukankah orang yang sakit akan mati tatkala tercegah dari makanan , minuman dan obat¬-obatan? maka dijawab “Tentu saja, ” Mereka mengatakan “Demikian pula halnya dengan hati jika terhalang dari ilmu dan hikmah maka akan mati.”
Maka tepat jika dikatakan bahwa ilmu merupakan makanan dan minuman hati, serta penyembuh jiwa. karena kehidupan hati bersandar kepada ilmu. Maka apabila ilmu telah sirna dari hati seseorang berarti hakekatnya dia telah mati. Akan tetapi dia tidak merasakan kematian tersebut. Orang yang hatinya telah mati ibarat seorang pemabuk yang hilang akalnya (disebabkan maksiat yang dia lakukan ) (Kitab Al Ilmu Fadluhu wa Syarfuhu hal 144¬-145).
Ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan ini, setiap waktu manusia membutuhkan ilmu untuk menjalani hidupnya, sebagaimana perkataan Imam Ahmad Bin Hambal “Manusia sangat berhajat pada ilmu lebih daripada hajat mereka pada makanan dan minuman, karena manusia berhajat pada makanan dan minuman sehari sekali atau dua kali akan tetapi manusia berhajat pada ilmu sebanyak bilangan nafasnya”. Keutamaan ilmu sangatlah banyak, bahkan Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Buah Ilmu menguraikan sampai 129 sisi keutamaan ilmu, diantara keutamaan ilmu yaitu :


1.   Setiap Muslim Wajib Menuntut Ilmu
Telah bersabda Rasulullah SAW “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dll) Hadits Shahih ini menjelaskan dengan tegas kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim yang telah baligh. Ilmu yang dimaksud disini ialah ilmu din (ilmu agama), ilmu-ilmu agama yang wajib dituntut oleh setiap muslim yaitu ilmu aqidah, ibadah, pengetahuan tentang halal dan haram, akhlak dan hal-hal yang berkaitan dengan apa saja yang dia kerjakan di dunia ini. Ilmu inilah yang diminta oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam do’anya.: “Ya Allah, aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, dan aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat”. (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah No. 3843).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Risalah Nabi meliputi dua hal yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, sebagaimana terdapat dalam firman Allah: “Dialah Allah yang telah mengutus rasul-Nya (dengan membawa) al Huda (petunjuk) dan dienul haq (agama yang benar) untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya” (at Taubah:33). Al Huda pada ayat di atas ialah ilmu yang bermanfaat sedangkan Dienul Haq ialah amal shalih yang terdiri dari ikhlas karena Allah dan ittiba’ kepada Rasulullah. Dengan ilmu inilah bakal tegak dienullah baik secara keyakinan, perkataan maupun  perbuatan.
2.   Menuntut Ilmu Merupakan Ibadah
Menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan merupakan Ibadah yang paling agung dan paling utama, sehingga Allah  menjadikannya sebagai bagian dari jihad fisabilillah, sebagaimana firmanNya dalam surat At Taubah 122. Rosulullah bersabda “Barang siapa keluar dalam rangka thalabul ilmu (mencari ilmu), maka dia berada dalam sabilillah hingga kembali.” (HR. Tirmizi). Imam Ahmad berkata : “Ilmu itu sesuatu yang tiada bandingnya bagi orang yang niatnya benar”. Bagaimanakah benarnya niat itu wahai Abu Abdillah?” tanya orang-orang kepada beliau. Maka beliau menjawab “yaitu berniat untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain”.
3.   Ilmu Merupakan Syarat Sahnya Amal
Allah memerintahkan manusia agar mencari ilmu atau berilmu sebelum berkata dan beramal. Firman Allah: “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada Illah selain Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu serta bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu” (QS.Muhammad:19). Sehubungan dengan ini Allah memerintahkan Nabi-Nya dengan dua hal yaitu berilmu lalu beramal, atau berilmu sebelum beramal. Hal ini dapat kita lihat dari susunan ayat diatas, yaitu : “Maka ketahuilah bahwa sesung-guhnya tidak ada ilah melainkan Allah…” Ayat ini menunjukkan perintah untuk berilmu. Selanjutnya perintah ini diikuti perintah beramal, yaitu : “…Dan mohonlah ampunan bagi dosamu…” . Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa urutan ilmu mendahului urutan amal. Ilmu merupakan syarat keabsahan perkataan dan perbuatan.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman : “Dan janganlah engkau mengucapkan sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu tentangnya. (Karena) sesungguhnya pendengaran dan penglihatan dan hati (akal pikiran) semuanya itu akan ditanya” (Al Israa’ : 36). Dalam tafsirnya Imam Syaukani mengatakan “Sesungguhnya ayat-ayat ini menunjukkan atas tidak bolehnya beramal dengan tanpa ilmu”. Dari sini dapat kita ambil kesimpulan bahwa Islam mewajibkan ilmu terlebih dahulu sebelum berkata dan berbuat. Inilah pendidikan yang sangat tinggi dalam Islam yang mendasari segala sesuatunya dengan ilmu.
Allah Subhanahu Wata’ala juga memerintahkan agar kita bertanya kepada ahli ilmu jika kita tidak mengetahui, sebaimana firmanNya “Tanyalah ahli ilmu jika memang kamu tidak tahu” (An Nahl 43 dan Al Anbiyaa’ 7). Al Imam Ibnul Qoyyim di kitabnya miftahu daaris sa’aadah menafsirkan ahludz dzikri dengan ahli ilmu. Dan dari ayat yang mulia ini Allah SWT mewajibkan dua golongan manusia yaitu Ahli ilmu yang wajib bagi mereka menyebarkan ilmu dan tidak menyembunyikannya serta orang-orang jahil (bodoh) yang wajib bagi mereka bertanya kepada ahli ilmu bukan kepada orang-orang yang jahil (bodoh) juga. Sebagaimana sabda Rasulullah “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dari hamba-Nya, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan dicabutnya nyawa para ulama, hingga manakala Dia tidak menyisakan satu orang alimpun (dalam riwayat lain: Hingga manakala tidak tertinggal satu orang alim pun), manusia akan menjadikan pemimpin-pemimpin dari orang-orang yang bodoh, maka tatkala mereka akan ditanya (tentang masalah agama), lalu mereka akan ber-fatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan.(HR Bukhari dalam al Ilmu 1/234 dan Muslim dalam al-Ilmu 16/223).
4. Ilmu merupakan ciri kebaikan seseorang
Dalam sebuah hadits dari Muawiyah Radhiyallahu ‘anhu, Rosulullah bersabda : “Barang siapa yang Allah kehendaki padanya kebaikan, maka Allah akan pahamkan dia adalam (masalah) din (agama).” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari no.71 dan Muslim no. 1037). Hadits ini menunjukkan tentang tanda-tanda Allah hendak memberikan kebaikan pada seorang hamba yaitu dengan memberikan pemahaman dalam masalah agama. Hal itu karena dengan paham tentang masalah agama, maka dirinya akan menyembah Allah dengan ilmu dan juga akan menyeru orang lain dengan ilmu juga.
Dalam hadits lain Rasulullah bersabda : ”Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya” (HR. Al-Bukhari no. 5027). Imam Ali berkata “nilai seseorang sesuai dengan apa yang dikuasainya”. Imam Syafii mengatakan “Apabila engkau menghendaki dunia hendaklah dengan ilmu, apabila engkau menghendaki akhirat hendaklah dengan ilmu dan apabila engkau menghendaki keduanya hendaklah dengan ilmu”
5. Ilmu yang bermanfaat memiliki pahala yang sangat besar
Rasulullah bersabda : “Apabila seorang manusia meninggal maka terputuslah pahala segala amalannya kecuali dari tiga perkara ; yaitu sadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya [HR. Muslim no. 1631]. Dalam hadits lain Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia akan mendapatkan pahala sebanyak pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka. Barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, maka ia akan menanggung dosa sebanyak dosa orang yang mengikutinya itu tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka” (HR. Muslim no. 2674)
6. Ilmu akan mengangkat derajat manusia
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Allah mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antara kamu, sedangkan orang-orang yang diberi ilmu (Allah angkat) beberepa derajat ”(Al Mujaadilah 11). Dalam ayat lain Allah berfirman : “Katakanlah!apakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui” (Az Zumar:  9).
7. Ilmu akan memudahkan seseorang masuk surga
Rosulullah bersabda :”Barang siap menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim). Imam Al Bukhari dalam Kitab Shahihnya no. 6412 meriwayatkan bahwa Rosulallah bersabda : “Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah memasukkan orang tersebut pada salah satu jalan menuju surga. Sesungguhnya malaikat mengatupkan sayapanya karena ridha kepada seluruh penuntut ilmu. Penghuni langit dan bumi, sampai ikan sekalipun yang ada di dalam air memohonkan ampun untuk seorang alim. Keutamaan seorang alim dibandingkan seorang ahli ibadah seperti keutamaan cahaya bulan purnama dibandingkan cahaya bintang-bintang. Para ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka tidak mewariskan dinar maupun dirham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambil ilmu tersebut sungguh ia telah mendapatkan bagian yang banyak dari warisan tersebut
8. Ilmu akan menghidupkan hati
Ibnu Qoyim mengatakan bahwa sesungguhnya hati itu terancam mendapatkan dua penyakit yaitu syubhat dan syahwat, jika hati itu menjangkitinya maka hati mati karenanya. Semua penyakit ini penyebabnya adalah kebodohan dan obatnya adalah ilmu. Di dalam Al Muwaththo karya Imam Malik disebutkan bahwa Lukman berkata kepada anaknya:”Wahai anakku duduklah kamu bersama para ulama dan dekatilah mereka dengan kedua lututmu (bergaul dengan mereka). Maka sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta ‘ala menghidupkan hati-hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana menghidupkan (menyuburkan) bumi dengan hujan yang deras (Kitab Al llmu Fadluhu wa Syarfuhu hal 228)
Oleh karena itu kebutuhan hati manusia terhadap cahaya ilmu merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebagaimana kebutuhan bumi terhadap turunnya hujan tatkala terjadi kekeringan dan paceklik. Maka ilmu merupakan mutiara yang sangat berharga bagi setiap muslim. Karena dengan ilmu jiwa jiwa manusia akan hidup dan sebaliknya jiwa-jiwa mereka akan mati apabila tidak dibekali dengan ilmu.
Sebagian orang-orang yang arif berkata “Bukankah orang yang sakit akan mati tatkala tercegah dari makanan , minuman dan obat¬-obatan? maka dijawab “Tentu saja, ” Mereka mengatakan “Demikian pula halnya dengan hati jika terhalang dari ilmu dan hikmah maka akan mati.”
Maka tepat jika dikatakan bahwa ilmu merupakan makanan dan minuman hati, serta penyembuh jiwa. karena kehidupan hati bersandar kepada ilmu. Maka apabila ilmu telah sirna dari hati seseorang berarti hakekatnya dia telah mati. Akan tetapi dia tidak merasakan kematian tersebut. Orang yang hatinya telah mati ibarat seorang pemabuk yang hilang akalnya (disebabkan maksiat yang dia lakukan ) (Kitab Al Ilmu Fadluhu wa Syarfuhu hal 144¬-145).
Sumber :
  1. Menanti Buah Hati dan Hadiah Buat Yang Dinanti, Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
  2. Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-Abbad Al Badr
  3. Syarah Adab dan Manfaat menuntut Ilmu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Sumber :
  1. Menanti Buah Hati dan Hadiah Buat Yang Dinanti, Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat
  2. Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah Menyikapi Fenomena Tahdzir dan Hajr, Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-Abbad Al Badr
  3. Syarah Adab dan Manfaat menuntut Ilmu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Rabu, 12 Oktober 2011